Share : | | Artikel | Film | Keluarga | Quranic Quotient Centre |                                                                                                

Selasa, 23 November 2010

APEGTI: Krisis gula di depan mata

Sumber : APEGTI: Krisis gula di depan mata

JAKARTA. Asosiasi Pedagang Gula dan Terigu Indonesia (APEGTI) menyatakan krisis gula di dalam negeri sudah di depan mata. Selain dampak panen tebu yang tidak sesuai target, realisasi impor yang sudah dikeluarkan pemerintah tak kunjung dilakukan oleh importir.

"Ini akan mengakibatkan neraca gula terganggu," kata Ketua Umum APEGTI, Natsir Mansur di Jakarta, Senin (22/11).

Natsir menilai, kondisi produksi gula sudah mengkhawatirkan karena defisit sudah mengalami kenaikan dari prediksi semula 400.000 ton naik menjadi 700.000 ton.

"Masih banyak tebu yang belum dipanen karena musim hujan, kalau musim hujan susah untuk panen karena rendemen gulanya turun," jelas Natsir yang mengaku sudah mewanti-wanti pemerintah soal neraca gula itu sejak Agustus lalu.

Hingga Desember mendatang, Natsir menemukan adanya petani yang enggan memanen tebunya karena kondisi cuaca penghujan yang bisa membuat biaya produksi lebih tinggi.

Masalah produksi gula didalam negeri juga dihantui oleh harga gula dunia yang melejit. Banyak produsen dan pedagang gula dunia menyimpan gulanya karena memprediksi harga akan terus merangsek naik. Akibatnya, banyak pedagang gula menahan gulanya karena mengetahui Indonesia akan membutuhkan gula.

"Barang itu sudah dikuasai oleh trader gula dunia, termasuk termasuk untuk kebutuhan Indonesia," ungkap Natsir yang menyayangkan masalah gula ini selalu berulang setiap tahunnya. Masalah gula tersebut menjadi ganjalan yang tidak berkesudahan saban tahun.

Tahun ini, pemerintah harus menyiagakan sekurang-kurangnya 1,2 juta ton untuk kebutuhan gula untuk kebutuhan hingga Juni 2011 atau sampai masuknnya musim giling tebu tahun 2011. Jika stok tidak tersedia maka neraca gula Indonesia tahun depan akan semakin berkurang dan defisit gula tahun depan juga semakin membengkak.

"Saat ini pemain gula itu hanya mafia gula tanpa melibatkan pemain lainnya atau memberi ruang kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk bisa mengatasi gejolak gula di daerahnya masing-masing," katanya.

Sebab itu, Natsir mengharapkan adanya revisi kebijakan gula.
Soal importir yang berencana menunda pembelian gula impor, Natsir menilai hal tersebut merupakan akal-akalan untuk meraup keuntungan. Jika gula tak kunjung diimpor, maka dikhawatirkan akan ada rembesan gula dari industri rafinasi yang harga jualnya masih menggunakan harga lama.

"Yang untung pedagang gula rafinasi; karena mereka sudah beli saat harga gula US$ 630 per ton dua bulan lalu," tutur Natsir.

Senin, 22 November 2010

Program Pemerintah atau Proyek Investor , Cak??...

Jika maksud pak SBY itu untuk lebih kepada perbaikan sistem komunikasi para TKW atas keberadaan mereka, saya pun acungkan jempol atas ide beliau tersebut...

Hanya sayangnya di barengi oleh penyerahan ponsel yg membalikkan kekaguman atas ide tersebut menjadi kecurigaan, alias IDENYA MANTHAB TAPI KONYOL.

Mengapa saya bilang KONYOL ??...

Mungkin kebanyakan orang mempunyai persepsi yg sama dengan saya tentang pembagian ponsel tersebut, dimana jika program ini di laksanakan maka akan rawan sekali atas tindak penggelapan ataupun korupsi, di mana pemerintah yang katanya program pemberantasan korupsi adalah program utama, koq jadi malah membuka peluang untuk terjadinya tindakan korupsi ?!...

Apa tidak ada pemecaham dengan cara lai ??...

Saya kira ada pemecahaan yg lebih untuk masalah ini.

Diperkuatnya dgn pernyataan Menaker dan Trans yg menggambarkan bahwa program ponsel dan TKI hrs berjalan, seperti yag dikutip di : http://www.tempointeraktif.com/

"Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan pemberian ponsel khusus sudah dilakukan, terutama negara yang sudah bagus penempatannya. Pemerintah masih sedang mencari pola berkaitan dengan ponsel ini, apakah kita berikan pinjaman atau berikan, "Masih kita evaluasi. Tapi yang jelas harus ada sistem komunikasi. Ini akan diintensifkan lagi," kata Ketua Umum PKB ini."

Makna yang terkandung dalam kalimat tersebut adalah Bagaimana membagikan ponsel kepada para TKI, Subjek di sini adalah Pinsel dan objeknya TKI...

Seharusnya kan :
"Pemerintah masih sedang mencari pola berkaitan dengan terciptanya komunikasi 2 arah ini (bukan di titik beratkan bagaimana ponsel itu hrs ada di tgn para TKI), Masih kita evaluasi. Tapi yang jelas harus ada sistem komunikasi. Ini akan diintensifkan lagi"

Oh nasib mu TKI, selalu menjadi OBJEK PENDERITA...

Biarlah kita tahu bobroknya pemerintahan itu dari kalangan pemerintah itu sendiri yang kurang berpengalaman berdiplomasi. Instink seorang penyidik akan membaca gelagat yg sama dengan apa yg saya perkirakan atas

Hmmm... bukan program kalee yaa ?!... tapi PROYEK !!...

[dKey].


Rabu, 17 November 2010

CURAHAN HATI SEORANG BAPAK TUA KEPADA ANAKNYA :

Menyadari kita msh amat sangat tertinggal oleh bangsa yang maju, bahkan oleh bangsa yg baru terbebas dari perang sekalipun, bangsa kita msh banyak ketinggalan.

Karena apa ??...

Kita kurang menghargai peneliti, kita memang bangsa KONSUMTIF, CARI KERJA di tempat yg basah, bukan untuk beramal yang konon katanya, KEMISKINAN DAN KEBODOHAN MUSUH UTAMANYA.

Kita bangsa yg NERIMO adalah BAGUS !!...

Tetapi nerimo sebelum max ikhtiar, atau melenceng karena kesenangan sesaat adalah LOSSER !!...

Ayo lah kita bangkit !!...
Gali terus science dan tekhnologie,,,
Kita Negara Kaya, Kita Negara Besar, AYO !!... Jadilah WINNER !!... buat ortu kalian bangga !!..

Kalian harus malu pemain sepak bola saja merekrut dari luar, mereka berprestasi dan menjadi pemain kepercayaan,

Apakah pemain asli kita tetap puas hanya duduk di bangku sebagai pemain cadangan ??...

Apakah kita harus tetap puas kalau HP, Motor, Mobil kalian, yang menikmati uangnya adalah bangsa lain ??...

Apakah kita harus tetap puas kalau export kita masih raw material (bahan mentah) seperti rubber, cpo ??...


Kalian tahu kan dan mengakui bahwa kita banyak raw material (bahan mentah), bahkan tenaga pun (SDM) kita eksport yang mentah, yang gajinya 1/100 dari tenaga ahli (SDM) yg di import oleh kita.

Tenaga yg di import oleh kita adalah skilled bahkan expert (ahli), yang honornya selangit di banding UMR.


AYO Bangkitlah !!...
Jadilah pandu bagi saudara-saudaramu !!...


Bapak hanya bisa menyusun 10 jari menengadah berdoa kepadaNya agar kalian berprestasi 
di tempat kalian bekerja. 

Janganlah kalian ikuti arus busuk, ikutlah pada arus yang bening walau tidak begitu 
deras, yang penting sampai di muara dimana berjubel rakyat miskin dan bodoh menantimu.

Bapak menyesal, bapak tidak berbuat seperti yang bapak anjurkan sekarang kepada kalian.

Tolong jangan salahkan bapak, anggaplah bapak adalah MASA LALU dan kalian adalah PEMERAN
UTAMA MASA KINI.

Tentu saja kalian dalam berkarya harus mencari Ridho Allah al Wahhaab, al Barr,,, supaya
selamat dunia dan akhirat.

"KEMAJUANKU, KESEJAHTERAANKU, BELUM LENGKAP JIKA TIDAK KUBAWA YANG LAIN."

[HB KARTAWIRIA].

Sabtu, 13 November 2010

Mari Mengenal Hukum

Menurut saya pribadi di dalam setiap individu manusia itu mempunyai aturan/hukum sendiri bagi dirinya untuk menselaraskan kehidupannya dalam bersosial dengan sekitarnya, karena hukum sendiri bertujuan untuk mencapai kehidupan yang selaras dan seimbang, mencegah terjadinya perpecahan pendapat dan mendapat keselamatan dalam keadilan.

Namun pada umumnya hukum ditujukan untuk mendapatkan keadilan, menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat serta mendapatkan kemanfaatan atas dibentuknya hukum tersebut. Selain itu, menjaga dan mencegah agar tiap orang tidak menjadi hakim atas dirinya sendiri, namun tiap perkara harus diputuskan oleh hakim berdasarkan dengan ketentuan yang sedang berlaku.

Secara singkat Tujuan Hukum antara lain:

    * keadilan
    * kepastian
    * kemanfaatan



Tidak ada salahnya jika pengantar ilmu hukum di masukkan dalam kurikulum Sekolah Menengah Atas hanya sebatas pengenalan saja.

Untuk itu disini saya akan mencoba menyusun hasil survey... ups !!... maksudnya hasil surfing bersama Oom Google agar pembaca yg belum tahu hukum bisa jadi tahu dan yg sdh tahu diem2 ajj karena saya yakin msh byk lagi kekurangan dari tulisan ini, T-S-T ajj kita, ocey.
[dKey].

Asal - usul Istilah Hukum

Istilah "hukum" berasal dari bahasa Arab hukmun yang artinya "menetapkan". Di dunia akademis, istilah hukum lebih sering dipadankan dengan istilah ius. Ius yang dituliskan atau di-constitutum-kan adalah peraturan perundang-undangan (lege, droit, wet). Jadi, hukum bisa diartikan sebagai norma, baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Hukum yang diciptakan oleh badan-badan negara dan pemerintah dinamai peraturan perundang-undangan (regel) atau peraturan kebijakan (policy regel, beleid regel). Sedangkan hukum-hukum kerajaan dinamai dengan Kitab Raja. Untuk hukum-hukum adat yang telah dituliskan sampai saat ini belum memiliki nama khusus.

Pengertian Hukum

Oleh karena penggunaan sudut pandang atau faham/aliran berfikir yang berbeda-beda, maka definisi tentang hukum pun berbeda-beda pula. Ada empat aliran berpikir yang cukup berpengaruh dalam pemikiran hukum: 1) Aliran Hukum Alam atau Hukum Kodrat, berpendapat bahwa hukum tertinggi atau yang utama, yang darinya Hukum Positif berasal. Hukum Kodrat berasal dari perintah Tuhan; 2) Aliran Positivisme Hukum, berpendapat bahwa hukum yang utama adalah hukum yang berasal atau diciptakan oleh manusia, yakni Hukum Positif; 3) Aliran Sejarah Hukum atau Hukum Historis, berpendapat bahwa hukum adalah aturan main dalam pergaulan sosial yang ditemukan dalam masyarakat, artinya hukum merupakan jiwa bangsa; 4) Aliran Sosiologi Hukum, berpendapat bahwa aturan hukum juga berasal dari institusi agama ataupun institusi masyarakat.

Definisi Hukum

Hukum atau ilmu hukum adalah suatu sistem aturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat dan dikukuhkan oleh penguasa, pemerintah atau otoritas melalui lembaga atau institusi hukum.
Berikut ini definisi Hukum menurut para ahli :
- Menurut Tullius Cicerco (Romawi) dala “ De Legibus”:
Hukum adalah akal tertinggi yang ditanamkan oleh alam dalam diri manusia untuk menetapkan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan.


-  Hugo Grotius (Hugo de Grot) dalam “ De Jure Belli Pacis” (Hukum Perang dan Damai), 1625:
Hukum adalah aturan tentang tindakan moral yang mewajibkan apa yang benar.
-   J.C.T. Simorangkir, SH dan Woerjono Sastropranoto, SH mengatakan bahwa :

Hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib.

-    Thomas Hobbes dalam “ Leviathan”, 1651:

Hukum adalah perintah-perintah dari orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintah dan memaksakan perintahnya kepada orang lain.

-  Rudolf von Jhering dalam “ Der Zweck Im Recht” 1877-1882:

Hukum adalah keseluruhan peraturan yang memaksa yang berlaku dalam suatu Negara
-    Mochtar Kusumaatmadja dalam “Hukum, Masyarakat dan Pembinaan Hukum Nasional (1976:15):
Pengertian hukum yang memadai harus tidak hanya memandang hukum itu sebagai suatu perangkat kaidah dan asas-asas yang mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat, tapi harus pula mencakup lembaga (institusi) dan proses yang diperlukan untuk mewujudkan hukum itu dalam kenyataan.
Jadi  kesimpulan yang didapatkan dari apa yang dikemukakan oleh ahli di atas dapat kiranya disimpulkan bahwa ilmu hukum pada dasarnya adalah menghimpun dan mensistematisasi bahan-bahan hukum dan memecahkan masalah-masalah.

Tujuan dan Fungsi Hukum


Dari apa yang telah terurai diatas dapat disimpulkan bahawa, hukum selalu mengikuti serta melekat pada manusia bermasyarakat. Hukum mempunyai fungsi :

Menertibkan dan mengatur pergaulan dalam masyarakat serta menyelesaikan masalah-masalah yang timbul.

Dalam perkembangan masyarakat fungsi hukum terdiri dari :

a. Sebagai alat pengatur tata tertib hubungan masyarakat.
b. Sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial lahir dan batin.
c. Sebagai sarana penggerak pembangunan.
d. Sebagai fungsi kritis.

Fungsi-fungsi hukum tersebut dapat diuraikan sbb :

a. Sebagai alat pengatur tata tertib hubungan masyarakat Hukum sebagai norma merupakan petunjuk untuk kehidupan. Manusia dalam masyarakat, hukum menunjukkan mana yang baik dan mana yang buruk, hukum juga memberi petunjuk, sehingga segala sesuatunya berjalan tertib dan teratur. Begitu pula hukum dapat memaksa agar hukum itu ditaati anggota masyarakat.

b. Sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan social lahir batin
- Hukum mempunyai cirri memerintah dan melarang
- Hukum mempunyai sifat memaksa
- Hukum mempunyai daya yang mengikat fisik dan Psikologis
Kaena hukum mempunyai ciri, sifat dan daya mengikat, maka hukum dapat memberi keadilan ialah dapat menentukan siapa yang bersalah dan siapa yang benar.

c. Sebagai penggerak pembangunan
Daya mengikat dan memaksa dari hukum dapat digunakan atau di daya gunakan untuk menggeraakkan pembangunan. Disini hukum dijadikanalat untuk membawa masyarakat kea rah yang lebih maju.

d. Fungsi kritis hukum :
Dr. Soedjono Dirdjosisworo, S.H dalam bukunya pengantar ilmu hukum, hal 155 mengatakan :

“Dewasa ini sedang berkembang suatu pandangan bahwa hukum mempunyai fungsi kritis, yaitu daya kerja hukum tidak semata-mata melakukan pengawasan pada aparatur pemerintah (petugas) saja melainkan aparatur penegak hukum termasuk didalamnya”.


Syarat-syarat agar fungsi hukum dapat terlaksana dengan baik :

Agar fungsi hukum terlaksana dengan baik, maka para penegak hukum dituntut kemapuannya untuk melaksanakan dan menerapkan hukum dengan baik, dengan seni yang dimiliki masing-masing petugas, misalnya :

- Menafsirkan hukum sesuai dengan keadilan dan psisi masing-masing
- Bila perlu diadakan penafsiran analogis penghalusan hukum atau memberi ungkapan a contrario'

Disamping hal-hal tersebut diatas dibutuhkan kecakapan dan ketrampilan serta ketangkasan para penegak hukum dalam menerapkan hukum yang berlaku.

Norma Hukum dan Norma-Norma Sosial Lainnya

Norma hukum adalah satu di antara empat norma sosial yang ada, yaitu norma kepercayaan atau keagamaan, norma kesusilaan dan norma sopan santun/kebiasaan. Selain berisi kewajiban, norma hukum juga berisi hak. Norma hukum dapat dibedakan dengan norma-norma sosial yang lain namun tidak dapat dipisahkan karena di antara mereka terdapat sejumlah titik temu.

Sistem Hukum

Dua cara yang selama ini digunakan untuk mengartikan istilah sistem hukum. Pertama, yang mengartikan sistem hukum sebagai kesatuan dari komponen atau unsur (sub-sistem) sebagai berikut: hukum materiil?hukum formil dan hukum perdata?hukum publik. Termasuk di dalam pandangan ini adalah yang melihat sistem hukum sebagai kesatuan antar berbagai peraturan perundang-undangan, atau kesatuan antar peraturan perundang-undangan dengan asas-asas hukum. Kedua, yang mengartikan sistem hukum sebagai kesatuan dari komponen: struktur hukum, substansi hukum dan budaya hukum.

Bentuk atau Pembadanan Hukum

Pembadanan hukum adalah cara norma hukum menampakkan wujud dirinya. Ada dua cara hukum menampakkan dirinya, yakni tertulis (misal: peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan Hukum adat yang dituliskan), kemudian tidak tertulis (misal: simbol, lambang, atau gerakan yang masih bisa ditangkap dengan panca indera, tradisi).

Hukum atau ilmu hukum adalah suatu sistem aturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat dan dikukuhkan oleh penguasa, pemerintah atau otoritas melalui lembaga atau institusi hukum.
Berikut ini definisi Hukum menurut para ahli :

1. Dr. Wirjono Prodjodikoro. S.H
Dalam bukunya “ Perbuatan Melanggar Hukum”. Mengemukakan bahwa tujuan Hukum adalah mengadakan keselamatan, kebahagiaan dan tata tertib dalam masyarakat.
Ia mengatakan bahwa masing-masing anggota masyarakat mempunyai kepentingan yang beraneka ragam. Wujud dan jumlah kepentingannya tergantung pada wujud dan sifat kemanusiaan yang ada di dalam tubuh para anggota masyarakat masing-masing.
Hawa nafsu masing-masing menimbulkan keinginan untuk mendapatkan kepuasan dalam hidupnya sehari-hari dan supaya segala kepentingannya terpelihara dengan sebaik-baiknya.
Untuk memenuhi keinginan-keinginan tersebut timbul berbagai usaha untuk mencapainya, yang mengakibatkan timbulnya bentrokan-bentrokan antara barbagai macam kepentingan anggota masyarakat. Akibat bentrokan tersebut masyarakat menjadi guncang dan keguncangan ini harus dihindari. Menghindarkan keguncangan dalam masyarakat inilah sebetulnya maksud daripada tujuan hukum, maka hukum menciptakan pelbagai hubungan tertentu dalam hubungan masyarakat.
2. Prof. Subekti, S.H.
Menurut Prof. Subekti SH keadilan berasal dari Tuhan YME dan setiap orang diberi kemampuan, kecakapan untuk meraba dan merasakan keadilan itu. Dan segala apa yang di dunia ini sudah semestinya menimbulkan dasar-dasar keadilan pada manusia.
Dengan demikian, hukum tidak hanya mencarikan keseimbangan antara pelbagai kepentingan yang bertentangan satu sama lain, akan tetapi juga untuk mendapatkan keseimbangan antara tuntutan keadilan tersebut dengan “Ketertiban“ atau “Kepastian Hukum“.
3. Prof. Mr. Dr. L.J. Apeldoorn.
Dalam bukunya “Inleiding tot de studie van het Nederlanse Recht”, Apeldoorn menyatakan bahwa tujuan Hukum adalah mengatur tata tertib dalam masyarakat secara damai dan adil.
Untuk mencapai kedamaian Hukum harus diciptakan masyarakat yang adil dengan mengadakan perimbanagn antara kepentingan yang saling bertentangan satu sama lain dan setiap orang harus memperoleh (sedapat mungkin) apa yang menjadi haknya. Pendapat Van Apeldoorn ini dapat dikatakan jalan tengah antara 2 teori tujuan hukum, Teori Etis dan Utilitis.
4. Aristoteles.
Dalam Bukunya “Rhetorica” mencetuskan teorinya bahwa tujuan hukum menghendaki keadilan semata-mata dan isi daripada hukum ditentukan oleh kesadaran etis mengenai apa yang dikatakan adil dan apa yang dikatakan tidak adil.
Menurut teori ini buku mempunyai tugas suci dan luhur, ialah keadilan dengan memberikan tiap-tiap orang apa yang berhak dia terima yang memerlukan peraturan sendiri bagi tiap-tap kasus. Apabila ini dilaksanakan maka tidak akan ada habisnya. Oleh karenanya Hukum harus membuat apa yang dinamakan “Algemeene Regels”(Peratuaturan atau ketentuan-ketentyuan umum. Peraturan ini diperlukan oleh masyarakat teratur demi kepentingan kepastian Hukum, meskipun pad asewktu-waktu dadapat menimbulkan ketidak adilan.
5. Jeremy Bentham
Dalam Bukunya “Introduction to the morals and negismation”, ia mengatakan bahwa hukum bertujuan semata-mata apa yang berfaedah pada orang. Pendapat ini dititikberatkan pada hal-hal yang berfaedah pada orang banyak dan bersifat umum tanpa memperhatikan soal keadilan. Disini kepastian melalui hukum bagi perorangan merupakan tujuan utama dari Hukum.
6. Mr. J.H.P. Bellefroid.
Bellefroid menggabungkan 2 pandangn ekstrim tersebut. Ia menggabungkan dalam bukunya “Inleiding tot de Rechts wetenshap in Nederland” bahwa isi hukum harus ditentukan menurut 2 asas, ialah asas keadilan dan faedah.
7. Prof. Mr. J van Kan.
Ia berpendapat bahwa hukum bertujuan menjaga kepentingan tiap-tiap manusia agar kepentingan itu tidak dapat diganggu. Disini jelaslah bahwa hukum bertugas untuk menjamin kepastian hukum di dalam masyarakat dan juga menjaga serta mencegah agar setiap orang tidak menjadi hakim sendiri. Tetapi, tiap perkara harus diselesaikan melalui proses pengadilan berdasrkan hukum yang berlaku.


Minggu, 07 November 2010

KOMUNIKASI PERSUASIF

Sumber : Wikipedia



Komunikasi persuasif adalah komunikasi yang bertujuan untuk mengubah atau mempengaruhi kepercayaan, sikap, dan perilaku seseorang sehingga bertindak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh komunikator.

Pada umumnya sikap-sikap individu/ kelompok yang hendak dipengaruhi ini terdiri dari tiga komponen:

   1. Kognitif - perilaku dimana individu mencapai tingkat "tahu" pada objek yang diperkenalkan.
   2. Afektif - perilaku dimana individu mempunyai kecenderungan untuk suka atau tidak suka pada objek.
   3. Konatif - perilaku yang sudah sampai tahap hingga individu melakukan sesuatu (perbuatan) terhadap objek.

Kepercayaan/ pengetahuan seseorang tentang sesuatu dipercaya dapat mempengaruhi sikap mereka dan pada akhirnya mempengaruhi perilaku dan tindakan mereka terhadap sesuatu. mengubah pengetahuan seseorang akan sesuatu dipercaya dapat mengubah perilaku mereka. Walaupun ada kaitan antara kognitif, afektif, dan konatif - keterkaitan ini tidak selalu berlaku lurus atau langsung.

Contoh:
Budi tahu/ percaya (kognitif) bahwa mobil Mercy itu mobil yang bagus. Budi juga senang (afektif) melihat bentuk mobil tersebut saat melenggang di jalan. Tetapi Budi tidak akan membeli mobil mercy (konatif), karena ia tidak punya uang.

Faktor-faktor yang mempengaruhi komunikasi persuasif agar berhasil

Banyak faktor menentukan keberhasilan/ ketidak berhasilan suatu pesan yang bertujuan persuasif. Empat faktor utama adalah

   1. Sumber pesan/ komunikator yang mempunyai kredibilitas yang tinggi; contohnya seseorang yang mempunyai pengetahuan tentang apa yang disampaikannya.
   2. Pesan itu sendiri (apakah masuk akal/ tidak)
   3. Pengaruh lingkungan
   4. Pengertian dan kesinambungan suatu pesan (apakah pesan tersebut diulang-ulang)

Namun faktor-faktor ini tidak berjalan secara bertahap, pada banyak kasus faktor-faktor ini saling tumpang tindih.

Etika Komunikasi Persuasif


Komunikasi persuasif tidak sama dengan propaganda. Menurut Prof. Richard L. Johannesen, Profesor Komunikasi dari Northen Illinois University untuk membatasi agar komunikasi persuasif tidak menjadi propaganda maka ada seperangkat etika yang harus dipatuhi.

Etika komunikasi persuasif adalah seperangkat aturan-aturan dalam mempraktekkan komunikasi persuasif agar tidak menjadi propaganda.
[sunting] Larangan

Dalam prakteknya, saat komunikasi persuasif dilakukan maka komunikator tidak diperkenankan untuk:



  1. Menggunakan data palsu, data yang sengaja dirancang untuk menonjolkan kesan tertentu, data yang dengan sengaja diejawantahkan secara salah, dibelokkan, atau bukti yang benar tapi tidak ada hubungannya untuk mendukung suatu pernyataan atau mengesahkan sesuatu.
  2. Tidak diperkenankan secara sengaja menggunakan alasan yang meragukan atau tidak masuk diakal (tidak logis).
  3. Tidak diperkenankan menyatakan diri sebagai ahli pada subyek tertentu, padahal bukan ahlinya. 
  4. Tidak diperkenankan juga mengaku telah diberi informasi oleh ahlinya padahal tidak.
  5. Tidak diperkenankan untuk mengajukan hal-hal yang tidak berkaitan untuk mengalihkan perhatian dari isyu yang sedang menjadi perhatian. Diantara hal-hal yang paling sering digunakan untuk mengalihkan perhatian adalah perilaku sengaja menyerang karakter individu yang menjadi lawannya, pembelaan dengan menggunakan kebencian dan (bigotry) sebagai alasan. (Innuendo), penggunaan istilah "Tuhan" atau "setan" yang dapat menyebabkan/ mengundang keadaan tegang namun tidak mencerminkan reaksi positif atau negatif yang sebenarnya.
  6. Tidak diperkenankan untuk meminta kepada target sasaran (pembaca/ pemirsa) untuk mengaitkan ide atau proposal yang diajukan dengan nilai-nilai yang emosional, motif-motif tertentu, atau tujuan-tujuan yang sebenarnya tidak ada kaitannya.
  7. Tidak diperkenankan untuk menipu khalayak dengan menyembunyikan tujuan sebenarnya, atau kepentingan pribadi/ kelompok yang diwakilkan, atau menggunakan posisi pribadi sebagai penasehat saat memberikan sisi pandang tertentu.
  8. Jangan menutup-nutupi, membelokkan, atau sengaja menafsirkan dengan salah angka, istilah, jangkauan, intensitas, atau konsekuensi logis yang mungkin diakibatkan di masa depan.
  9. Tidak diperkenankan untuk menggunakan pembelaan emosional yang tidak disertai bukti, latar belakang, atau alasan yang tidak dapat diterima apabila target penerima memiliki kesempatan dan waktu untuk menyelidiki subyek tersebut sendiri kemudian menemukan sesuatu yang lain/ bertentangan.
  10. Tidak diperkenankan untuk menyederhanakan sebuah situasi yang yang sebenarnya kompleks, sehingga terlihat sebagai hitam dan putih saja, hanya memiliki dua pilihan atau pandangan, dan (polar views).
  11. Tidak diperkenankan untuk mengaku sebuah kepastian sudah dibuat padahal situasinya masih sementara, dan derajat kemungkinan situasi masih dapat berubah sebenarnya lebih akurat.
  12. Tidak diperkenankan menganjurkan sesuatu yang kita secara pribadi sebenarnya juga tidak percaya.

Selasa, 02 November 2010

408 Tahun Petani Indonesia Diperas Kapitalis (2)

Oleh: Muchsin Lubis
(Bagian Kedua)

Tapi kemegahan VOC akhirnya redup karena lupa daratan dan akhirnya bangkrut karena para direksinya korupsi. Sehingga VOC di ejek sebagai singkatan Vergaan Onder Corruptie (bangkrut karena korupsi) dan resmi ditutup 31 Desember 1799. Selanjutnya pemerintah Belanda secara resmi mengambil alih penjajahan Hindia Belanda ( Indonesia ) dari konglomerat VOC.

Di awal abad ke-19 itu, pemerintah Belanda mengalami kesulitan dana (APBN) apalagi muncul pemberontakan Pangeran Diponegoro ( 1825 sampai 1830) yang menguras banyak dana. Untuk itu, keringat petani kembali diperas habis-habisan. Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch menetapkan Tanam Paksa (Cultuur Stelsel) di mana 20 persen tanah petani wajib ditanam kopi, tebu dan nila dan wajib menyisakan waktunya bekerja untuk kepentingan Belanda.

Untuk mengelola Tanam Paksa yang hasilnya diekspor, dibentuk BUMN Nederlandsche Handel Maatschapij (NHM). NHM sampai 1870 berhasil menyumbangkan 823 juta gulden ke Negeri Belanda. Tanam Paksa yang berasal dari peluh petani Indonesia itu akhirnya membiayai 72 persen APBN Kerajaan Belanda seluruhnya!
Pola kapitalis VOC dan NHM terus berlanjut sampai ke Sumatera Timur (Tanah Deli) dengan kedatangan Jacobus van Nienhuys yang tiba Agustus 1863 naik kapal Josephine di Labuhan Deli dari Perkebunan Tempeh, Jawa Timur. Dari jejaknya menanam tembakau atas izin Sultan Deli, akhirnya Nienhuys, Cremer, Jannsen dan Clemen mendirikan perusahaan Deli Maatschapij. Investor asing lainnya akhirnya masuk ke Deli sehingga berkembang menjadi 22 perusahaan perkebunan di Deli pada 1874. Akhirnya dibentuk asosiasi perkebunan Deli Planters Veereneging (DPV) oleh Cremer yang namanya kemudian diabadikan menjadi Jalan Cremer (Jalan Balai Kota sekarang) dan patungnya di buat di depan Kantor Pos Besar Medan.

Cremer adalah lambang kapitalisme tulen penghisap darah petani. Dari tangannya lahir Koeli Ordonantie yang melahirkan hukuman Poenale Sanctie yang sangat kejam terhadap kuli kontrak yang berasal dari Jawa , China dan Keling. Sementara raja-raja Melayu mendapat hasil dari kontrak-kontrak tanah ulayat sehingga melahirkan banyak istana di Sumatera Timur. Kota Medan yang modern akhirnya dibangun untuk kepentingan kapitalisme tersebut. Semua itu disimbolkan oleh hotel pertama di Medan yang bernama De Boer (sekarang Hotel Dharma Deli) yang artinya petani.

Dari sejarah pahit petani Indonesia ini dapat diambil pelajaran bahwa petani Indonesia selama ini hanya menjadi sapi perahan kaum pemodal dan kapitalis perusahaan asing. Pelajaran lainnya, potensi pertanian Indonesia sangat besar dan menjadi tiang utama negara maju sehingga menjadi penyumbang besar APBN Belanda. Tapi kenyataannya, sampai kini, petani Indonesia tetap seperti itu, bahkan lebih menyedihkan lagi, menjadi perasan kapitalis bangsa sendiri melalui perusahaan-perusahaan perkebunan.

Petani kita tak pernah diberi kesempatan untuk maju dan mandiri. Petani memang seperti disengaja agar tetap bodoh. Mereka hanya dihibur dengan bantuan-bantuan yang tidak mampu mengembangkan diri menjadi cerdas dan pintar serta mandiri dalam mengelola tanahnya. Semuanya dimanipulasi dengan program-program yang sebenarnya sangat kapitalis sehingga pendapatan mereka sangat tergantung dengan pedagang dan pasar. Petani tidak kunjung tak dapat menentukan rezekinya sendiri. Semuanya diukur oleh kaum kapitalis yang berbungkus kerakyatan.

Apapun nama istilah kapitalisme yang berakar dari liberalisme, sebenarnya intinya sama saja: memeras orang lemah dan hanya memanfaatkan manusia sebagai buruh atau kuli atau sekadar manajer yang digaji. Dari sejak kelahiran kapitalisme klasik hingga neoliberalisme di zaman globalisasi ini sebenarnya yang muncul hanya eksploitasi yang kuat terhadap yang lemah.

Terbukti sampai sekarang, sudah 65 tahun merdeka, pemerintah Indonesia tak mempunyai kebijakan politik yang jelas terhadap pertanian. Akhirnya merdeka atau dijajah, nasib petani sama saja. Bagi kapitalisme dan demokrasi, yang dibutuhkan dari petani hanya keringat dan contrengannya belaka. Tidak lebih.

(Bersambung)

Senin, 01 November 2010

408 Tahun Petani Indonesia Diperas Kapitalis (1)

Oleh: Muchsin Lubis
(Bagian Pertama)


Nasib petani Indonesia tak putus dirundung malang. Mereka dibutuhkan saat pemilihan umum, tapi ketika terpilih, mereka kembali dilupakan. Demikian seterusnya, entah sampai kapan.

Saat ini, calon presiden dan calon wakil presiden gembar-gembor dengan janji-janji ekonomi kerakyatan. Dan semua bicara tentang petani dan nelayan yang menghuni lebih dari 60 persen penduduk.

Tapi sadarkah para pemimpin atau calon pemimpin bangsa ini, sudah lebih dari 408 tahun petani kita ini habis-habisan diperas kapitalis. Terhitung sejak berdirinya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Negeri Belanda, Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) pada 20 Maret 1602. Sampai kini pun petani masih tetap dipermainkan dan diperas pedagang dan konglomerat yang notabene kapitalis. Tak heran petani kita tetap bodoh, miskin dan menjadi objek politik dan kekuasaan. Sejarah keji penjajahan kembali terulang!

Kalau mau membela petani, para calon pemimpin bangsa harus benar-benar tahu sejarah petani itu sendiri, sebagai pelajaran besar untuk memperbaiki mereka yang menjadi tulang punggung RI. Kalau hanya cuap-cuap dengan PRAGMATISME YANG DIBUNGKUS DENGAN MATERIALISME SESAAT, jangan harap nasib sebagian besar bangsa ini akan terperbaiki. Semuanya akan kembali berputar pada pola pragmatisme globalisasi pasar bebas dan kapitalisme model baru yang sekarang kerap disebut NEOLIBERALISME. Nasib petani tetap berada dalam lingkaran setan kemiskinan dan kebodohan. Indonesia akan tetap menjadi pasar konsumsi dan objek manipulasi globalisasi. Sejarah telah mencatat hal itu.

VOC berdiri sebagai bentuk persaingan bangsa Eropa yang hendak menguras kekayaan alam bangsa Timur. Ketika Inggris mendirikan perusahaan konglomerat East India Company (EIC) pada 1600 atas perintah Ratu Elizabeth I. Demikian pula Spanyol dan Portugis serta bangsa Eropa lainnya. Belanda juga tak mau kalah bersaing. Apalagi saat itu Belanda di bawah Pangerah Hendriks sedang berjuang melepaskan jajahan negeri dari Spanyol untuk mengukuhkan Dinasti Oranye Nassau sekarang.

Untuk memperjuangkan hal itu, atas usul Jan Huygen van Linschoten kepada Pangeran Hendriks, agar dibentuk BUMN untuk merebut dunia Timur. Pangeran Hendriks setuju dan melalui Staten Generaal dibentuk kartel (kongsi dagang) dari pengusaha 6 provinsi yang ada di Belanda. Modal diperoleh dengan menjual saham (listing) di pasar modal Amsterdam yang saat itu memang kota bisnis modern. Terbentuklah Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) sebuah konglomerat yang sahamnya sebagian besar dimiliki pengusaha Amsterdam dan dikelola oleh  17 Direktur (Heeren Seventien). Lima tahun berdiri VOC memiliki 65 kapal.

Melalui penunjuk jalan bernama Ismail bangsa Arab dari Malaysia di mana Kota Malaka saat itu sudah dikuasai Portugis tahun1511 pimpinan Alfonso Alburquerqe, pelaut Belanda masuk ke Maluku yang saat itu sudah dimasuki Inggris, Portugis dan Spanyol. Di Maluku mereka berebut cengkeh, pala, fuli dan lada serta rempah lainnya. Jauh sebelumnya kebutuhan rempah dan sutra Eropa dipasok oleh pedagang Arab, India, Persia dan China.

Kebangkitan VOC di Indonesia dimulai ketika Jan Pieterszoon Coen diangkat menjadi Gubernur Jenderal VOC ke empat dalam usia 32 tahun. Pieterszoon Coen di masa remajanya juru tulis perdagangan di ekspedisi ke Maluku sebelumnya. Ia keturunan Yahudi dengan semangat Calvinis yang besar dan ambisius berhasil menaklukkan Kerajaan Jayakarta dan Banten serta mengalahkan Kerajaan Mataram di bawah Sultan Agung dengan membangun Benteng Batavia yang kemudian berkembang menjadi Kota Jakarta sekarang.

Di sini terlihat posisi petani kita sudah benar-benar terpuruk, menjadi kuli di tanah sendiri. Sementara kerajaan-kerajaan di Nusantara tak berdaya menghadapi kapitalisme Eropa yang dimenangkan VOC melalui politik pecah belah dan kekuatan senjata. Raja-raja diiming-imingi kemewahan dan digertak dengan senjata, sementara hasil bumi diangkut untuk memakmurkan Negeri Belanda melalui BUMN VOC.

(Bersambung)

Minggu, 31 Oktober 2010

Seorang Letkol Inf. Prabowo Subianto di mata bawahannya

Karena sepertinya banyak banget yah yang ngobrolin program, langkah serta sikap partai dan para elit politik,,,saya jadi rada addict dikiiit, terbukti saat ngobrol tentang hal tersebut terkadang hingga lupa akan waktu, tetapi kalo sama bini ??... so pasti nggak kan bisa lupa donk, hheehehe...

Benar tidaknya informasi yang saya dapatkan, namun sempat membuat saya hormat dan salut pada beliau.

Orang yang saya sebutkan barusan diatas merupakan salah satu sosok pemimpin partai di negeri ini sekarang.

Walaupun saya sendiri tidak begitu tertarik terhadap politik yang terkadang akan menerobos semua yang di anggap menghalangi jalan mereka untuk sampai ketujuan.

Seperti awal tulisan ini, saya tidak condong untuk menceritakan pada organisasi partainya, tetapi lebih condong pada sosok diri pak Prabowo Subianto.

Mungkin sudah banyak yang tahu tentang Partai GERINDRA,,, itu... yang ketuanya pak Jendral (Purn) Prabowo Subianto...

Seorang teman yang anti politik menceritakan, bahwa seorang temannya adalah mantan anak buah pak Prabowo yang waktu itu masih berpangkat Letkol,,, temannya tersebut merasakan kenyamanan menjadi anak buah sang Letkol.

Kebetulan, karena beliau mantan mantu dari pak Harto ini di lahirkan dari keluarga berada, sehingga beliau tak gagap jika berhadapan dengan uang, apalagi hingga kaget kalee yaach ??...

Dan kata teman itu juga… pak Prabowo selama menjadi Letkol, tak pernah mengambil gajinya,,, dan gaji itu di gunakan untuk dibagikan kembali kepada bawahannya, hal ini mengingatkan saya pada kakak saya yg memberikan uang transportnya pada yang lebih berhak, yaitu supirnya. mungkin di karenakan sudah mempertimbangkan tindakannya itu dgn alasan yg tepat… tapi kalo gaji nggak siich, pan msh ada bini ma anak-anak.

Itu salah satu alasan saya menaruh hormat pada beliau seperti saya menaruh hormat pada kakak saya...

benar tidaknya informasi tersebut, hanya pak Prabowo lah yg mengetahuinya.

Seandainya nanti ketika beliau terpilihpun tetap pintar, baik dan tegas seperti itu, betapa tenteram negara ini...

Semoga...
[dKey].

Keluarga Bahagia Menyambut Datangnya Salju dengan Keceriaan

Musim salju ternyata tidak hanya mendatangkan kebahagiaan dan keceriaan bagi manusia saja.

Hewan pun tak ingin ketinggalan, seperti hewan panda berikut ini:


[dKey].

Jalur/Rel Kereta Api paling berbahaya di seluruh dunia

Mau tahu Jalur Kereta Api yg biasa kita kenal dgn Rel Kereta Api paling bahaya dan rawan kecelakaan ??... ternyata hanya ada di Indonesia.

Untung ini hanyalah sebuah rekayasa hasil editan dengan menggunakan Photoshop saja.

[dKey].

Sabtu, 23 Oktober 2010

PENGARUH TAYANGAN TELEVISI DAN FILM TERHADAP PERILAKU MASSA 3 :

Disusun kembali oleh : Dickra Kartawiria
dari beberapa sumber

B. Perspektif Politik :

Perihal potensi media massa (Media cetak, Media televisi dan radio, serta internet) dalam proses pembentukan masyarakat yang B-O-D-O-H, sebenarnya telah dicatat dalam sejarah.

Dari perspektif politik, hal ini bertujuan untuk mengeliminasi kritisisme rakyat yang bermuara pada langgengnya kekuasaan rezim, seperti :

Pada masa pemerintahan rezim otoriter Hitler, warga Jerman dipaksa mendengarkan radio yang isinya propaganda-propaganda antisemit, dan menawarkan mimpi-mimpi besar di bawah pemerintahannya, serta ancaman bagi para pemberontak yang ingin menggerogoti kekuasaannya.

Di Prancis, kaisar Napoleon Bonaparte menerapkan hal yang sama melalui koran.

Saat ini, Italia, di bawah kekuasaan bos media Silvio Berlusconi juga tengah dilanda pembodohan publik melalui aturan yang melarang adanya televisi nasional, yang dikhawatirkan menimbulkan opini publik terhadap pemerintahan.

Indonesia pun mencatat sejarah panjang tentang propaganda melalui media massa. Soeharto, misalnya, mengharuskan media massa berafiliasi dengan kekuatan politik tertentu seperti partai politik dan angkatan bersenjata. Akibatnya, masyarakat bukan mendapatkan informasi yang utuh tentang suatu peristiwa politik, melainkan sudah dicemari subjektivitas versi penguasa.
Masih lekat dalam ingatan kita, menguasai Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang menjelma menjadi `humas presiden', meski saat ini tayangan TVRI dianggap paling minim nilai negatifnya (sayangnya pemirsanya pun minim).

Dalam iklim demokrasi yang membaik setelah reformasi ini, memang media massa seperti menemukan momentumnya: kebebasan pers. Namun sekali lagi, yang terjadi adalah histeria, kebablasan. Alih-alih menganut kebebasan, pengelola media massa, termasuk televisi malah seperti merusak filter-filter yang mestinya tetap digunakan. Pengelola stasiun televisi lebih memikirkan kepentingan pemasang iklan, yang jelas-jelas berorientasi bisnis semata. Dan semua (terkesan) dibiarkan oleh pemerintah.

Apakah pembiaran ini ada korelasi langsung terhadap usaha pembodohan masyarakat oleh penguasa? Tesis ini memerlukan pembuktian. Tetapi, tentu bukan tidak mungkin mengingat saat ini konstelasi politik ditingkat elite sedang bergejolak, meski bukan dalam arti negatif. Skema pembiaran `kesesatan' yang dilakukan penguasa pada dasarnya sama dengan represifisme terhadap kritik. Muaranya sama: KEBODOHAN MASYARAKAT.

Pemerintah saat ini membutuhkan semacam pengalih-perhatian, taktik klasik, agar masyarakat tidak terlalu `ngeh' terhadap setiap `permainan nakal' politikus menjelang pemilihan umum. Tahunya, saat pencoblosan/pencontrengan tiba dan mencobloslah kita. Namun, sekali lagi, tesis ini masih butuh pembuktian empiris karena perilaku sosial masyarakat bukan semata-mata dipengaruhi media massa, melainkan juga kecenderungan lain yang lebih global.

Bagaimana cara kita mengatasinya Kebebasan kebablasan ini ??...
Bagaimana pula cara saya untuk menghentikan jari-jari untuk tidak mengetik sejenak ??...
Tutup sesi ini, ambil kopi,, dan langsung teguk,,, tetapi ingat !!...
Jangan dgn gelas-gelasnya ditelan, karena sesudah ini di lanjutkan dgn acara mengisap rokok sepuasnya...
pilih gelas apa rokok, hayooo ??...
[dKey].

Rabu, 13 Oktober 2010

PENGARUH TAYANGAN TELEVISI DAN FILM TERHADAP PERILAKU MASSA 2 :

Disusun kembali : oleh Dickra Kartawiria

Luar biasa !!... Adalah kata yang mewakili pengaruh tayangan televisi (dan media massa lain?) terhadap perilaku seseorang. Terutama anak-anak dan remaja. Dan ironisnya, tayangan-tayangan yang provokatif seperti kekerasan, seks, mistis-klenis, dan sinetron remaja yang mengumbar umpatan, mata mendelik, dan perilaku `impolite' serta penyimpangan sex lain inilah yang saat ini mendominasi layar kaca kita.

(Semua) sinetron remaja saat ini menggambarkan persaingan dalam satu keluarga, persekongkolan yang menjijikan di kalangan anak sekolah, intrik asmara yang hiperbolis, cercaan terhadap pembantu, kata-kata kasar pada orang tua, dan segudang laku minus lainnya, dengan jam tayang yang sangat strategis: pukul 17.00-21.00. Dan ini semua tak layak di konsumsi generasi kita...
Kecuali ada maksud tertentu, membuat generasi kita generasi hedonis, generasi konsumtif, dan semua sifat yang melemahkan rasa peduli kita, memang tampak tak ada yg salah dari semua itu, jika mereka mampu dgn menghamburkan uang 250 rb perhari atau lebih hanya untuk memenuhi hasrat konsumtif/kebutuhan primernya, atau kongkow2 di club dan discotique sambil sedikit menenggak minuman beralkohol yg =waah= hargangya itu hanyalah dianggap sebuah relaksasi guna refrehng ??...

Belum lagi tontonan gosip, yang sulit dipercaya, satu stasiun televisi saja bisa memiliki lebih dari lima acara serupa, dengan materi yang biasanya diulang-ulang saja. Sadar ataupun tidak program infotainment gossip ini fungsinya dapat menjadi penghasut yang bisa menimbulkan permasalahan dan makin meruncingkan suasana. Apapun itu dalih mereka, mereka sengaja mencari-cari kesalahan orang lain untuk di jadikan sumber beritanya.
Dengan kata sakti, RATING, tayangan infotainment banyak mendulang iklan, yang membuat air liur pengelola stasiun televisi dan rumah produksi membanyak, walaupun pemberitaan itu sudah masuk ke dalam ranah Privacy sang artis.

Contoh-contoh perilaku yang dipaparkan di atas hanya meliputi individu, dan sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Sekitar satu dekade lalu, tayangan video musik rock dituding sebagai penyebab kasus pembunuhan dan bunuh diri di kalangan remaja di Amerika Serikat dan Eropa. Film kartun Beavis dan Butthead, yang menggambarkan kenakalan luar biasa anak-anak diduga menjadi pemicu kasus pembakaran rumah dan perilaku vandalisme remaja lainnya (pengempisan ban mobil, pemecahan jendela toko, mengutil di supermarket, corat-coret dan perusakan fasilitas publik seperti telepon umum dan halte, dll).
Redatin Parwadi, yang berhasil mempertahankan disertasinya di depan senat Guru Besar Universitas Gadjah Mada 25 Juli 2002 mengatakan ada relasi positif antara jenis tontonan televisi dan perilaku agresif responden. Dan, uniknya, semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin besar pula kecenderungan terjadi penyimpangan nilai dan perilaku seseorang.

A. Pengaruh Terhadap Perilaku Masyarakat

Tetapi, pertanyaannya kemudian adalah apakah televisi (dan media massa lain) juga mampu membentuk perilaku sosial masyarakat secara masif?

Secara utopis, bisa kita lihat menjamurnya mal-mal yang menjadi perlambang menggeliatnya budaya konsumtif masyarakat bukanlah semata-mata ekses dari membaiknya daya beli masyarakat. Pertokoan dan swalayan lebih berperan sebagai pelipur dahaga masyarakat akan gaya hidup. Gaya hidup yang ditirunya dari tontonan di televisi, melalui sinetron glamor dan iklan yang jor-joran. Munculnya model-model pakaian-seperti yang dipakai artis, katanya-dan perilaku bebas nilai di kalangan pemuda-pemudi merupakan cermin nyata pengaruh tayangan televisi, meski harus dibuktikan lagi secara empiris, untuk mengeksakkan persentasenya. Belum lagi bermunculannya rumah produksi yang menjanjikan kehidupan yang mewah setelah ngetop nantinya, melalui acara-acara kontes menyanyi, kecantikan, bakat, dan lain-lain, kontes-kontesan, merupakan momentum yang secara signifikan mengubah pola perilaku remaja kita.

Di lain sisi, secara nyata bisa kita lihat bahwa kecenderungan penghargaan terhadap hal-hal yang nonpopuler di masyarakat sangatlah minim. Keberhasilan putera-puteri yang mengharumkan nama Indonesia lewat olimpiade sains tingkat dunia seakan menghilang ditelan gemerlapnya warna-warni lampu panggung Indonesian Idol. Kesuksesan luar biasa Septinus Saa dari Papua-daerah yang katanya terbelakang, menjadi pemenang Nobel Junior, melalui rumusannya mengenai bangun heksagonal, `di-eliminasi' oleh nyanyian dan tarian para peserta Akademi Fantasi Indosiar.

Semua potensi pengaruh televisi bagi perilaku sosial masyarakat yang dapat dilihat dan dirasakan memang masih berada pada tataran kecenderungan-kecenderungan, meski sebenarnya tidak kalah mengkhawatirkan. Tidak lama lagi, (atau malah sudah?) kita akan mendapati masyarakat yang hedonis, konsumtif, bebas nilai dan norma, serta: B-O-D-O-H !!...

Dikarenakan sang penulis, pagi ini blm mandi, sedangkan nyonya rumah sudah mendesak menyuruh mandi, maka posting untuk bagian "B. Pengaruh tayangan TV dan Film terhadap sudut pandang (perspektif) politik" ditunda hingga sang penulis benar-benar bersih jasmani maupun rohani, dan sdh tentu kudu wangi biar si nyonya rumah mau menemani mem-posting sambil menyediakan segelas kopi, dgn sukarela tentunya, tak ada unsur paksaan, dan dilakukan dalam keadaan sehat dan sadar...
hheehehe...
[dKey].

Selasa, 12 Oktober 2010

PENGARUH TAYANGAN TELEVISI DAN FILM TERHADAP PERILAKU MASSA 1 :

Dalam era demokrasi yang saya sebut kebablasan, byk sekali teori-teori yg kasat mata sangatlah menguntungkan manusia di dunia ini, apakah itu pendongkrakan popularitas, menaikan tingkat sosial yg lebih baik, semua melalui teori yg sdh di teliti secara ilmiah yang biasa mereka katakan sebagai "ilmu pengetahuan".

Namun, apakah teori-teori itu sdh sesuai dgn akidah agama serta budaya kita ??...

Dan untuk mencapai jenjang yang di inginkan melalui persaingan tak sehat, kerap teori-teori ini digunakan tanpa di teliti kebenarannya, atau boleh saya sebut dengan kehalalannya...

Tak jarang jika disana kita temukan unsur : Berbohong/Menipu, Berkhianat, Menjilat, Menghasut serta Memfitnah.

Apakah perlu menaikkan taraf hidup menjadi lebih layak namun menggunakan cara-cara seperti itu ??...

Tak hanya dalam pekerjaan, namun untuk meraih kekuasaan baik kekuasaan negara ataupun antar negara, untuk mencapai tujuannya seringkali menghalalkan segala cara dengan berbagai dalih pembenaran yang kesannya di paksakan sehingga saya menyebutnya "DALIL TAMBAL-SULAM".

Untuk tidak sampai terjadinya "Dalil Tambal-Sulam" sangat diperlukan sekali apa yg kita sebut salah satunya adalah PROPAGANDA yg seharusnya sdh dipersiapkan secara matang sebelum rencana itu berjalan, sehingga semua yg diperkirakan akan menentang justru menjadi sebaliknya.

Jika ternyata rencana itu ke depannya msh mengalami "Dalil Tambal-Sulam" maka bisa kita sebut rencana itu tidaklah matang atau sempurna yg kesemua sebab menuju ke satu arah yaitu : PROPAGANDA YANG SUDAH DI JALANKAN SAAT ITU GAGAL.

Seberapa hebat peran propaganda ini ??...

1. APA ITU PROPAGANDA ??...

Propaganda (dari bahasa Latin modern: propagare yang berarti mengembangkan atau memekarkan) adalah rangkaian pesan yang bertujuan untuk mempengaruhi pendapat dan kelakuan masyarakat atau sekelompok orang. Propaganda tidak menyampaikan informasi secara obyektif, tetapi memberikan informasi yang dirancang untuk mempengaruhi pihak yang mendengar atau melihatnya.

Propaganda kadang menyampaikan pesan yang benar, namun seringkali menyesatkan dimana umumnya isi propaganda hanya menyampaikan fakta-fakta pilihan yang dapat menghasilkan pengaruh tertentu, atau lebih menghasilkan reaksi emosional daripada reaksi rasional. Tujuannya adalah untuk mengubah pikiran kognitif narasi subjek dalam kelompok sasaran untuk kepentingan tertentu.

Propaganda adalah seruan sistematis dalam bentuk doktrin atau informasi untuk mengalihkan dan atau membalikkan pandangan dan kecenderungan dari satu doktrin atau pandangan lain. Propaganda dalam konteks ini, biasanya berhubungan dengan produk, baik barang maupun jasa, yang bisa dituangkan dalam bentuk iklan, sistim kehumasan, dll.

Tapi secara umum, propaganda adalah upaya sistimatis untuk memanipulasi perilaku, keyakinan dan tindakan dari masyarakat melalui penggunaan simbol-simbol seperti kata-kata, gerakan anggota badan, slogan, bendera dan seragam. Ide, fakta dan "sandiwara" diluncurkan untuk mendukung atau menentang sesuatu. Faktor yang membedakan antara propaganda dengan informasi adalah terletak pada pemilihan "tema" dan "pemanipulasian"nya.

Sehingga walaupun bentuknya berupa informasi, tapi propaganda itu sendiri penekanannya adalah untuk mempengaruhi opini (dan perilaku) – dan bukan sekedar menginformasikan apa adanya, dari banyak orang (numbers of people).

Sebagai komunikasi satu ke banyak orang (one-to-many), propaganda memisahkan komunikator dari komunikannya. Namun menurut Ellul, komunikator dalam propaganda sebenarnya merupakan wakil dari organisasi yang berusaha melakukan pengontrolan terhadap masyarakat komunikannya. Sehingga dapat disimpulkan, komunikator dalam propaganda adalah seorang yang ahli dalam teknik penguasaan atau kontrol sosial. Dengan berbagai macam teknis, setiap penguasa negara atau yang bercita-cita menjadi penguasa negara harus mempergunakan propaganda sebagai suatu mekanisme alat kontrol sosial.

Adakah sarana yang mudah, namun efektif dan akurat untuk melancarkan aksi propaganda ini ??...
Kita kembali setelah kopi dan rokok yg satu ini...
[dKey].

Minggu, 10 Oktober 2010

Anggota Komite Ekonomi Nasional Aviliani 2 : PERSOALAN EKONOMI negeri ini

Ada beberapa persoalan ekonomi yg sedikitnya akan menghambat laju perekonomian negeri ini. Persoalan ini harus segera cepat di tuntaskan, karena jika tidak akan mempengaruhi tindakan/perilaku rakyat.

Dampak itu sebenar sudah terasa dan nyata, sedangkan janji-janji pemerintah untuk kesejahteraan baru berupa wacana dan tak nyata (tak terasa oleh kebanyakan rakyat di negeri ini).

Persoalan ekonomi juga akan menghambat kesejahteraan rakyat, dan jika program kesejahteraan rakyat tidak segera di benahi serta di tindak lanjuti akan menimbulkan dampak masalah sosial, kerusuhan masal dan tindak kriminal lainnya, seperti teroris, perampokan, pembunuhan, penculikan juga penyelewangan perilaku yg diakibatkan oleh masalah sosial sdh hampir merata terjadi dari pulau bagian barat hingga bagian timur negeri ini.

Semoga saja persoalan negeri ini akan segera teratasi, oleh karena itu kita mencoba mencari tahu dulu akar permasalahannya untuk segera dibenahi/diperbaiki menuju ke tahap yg lebih baik.

Anggota Komite Ekonomi Nasional Aviliani menjelaskan beberapa persoalan ekonomi yang sedang di hadapi oleh negeri ini :

1. INFLASI DIATAS 100%
Inflasi menyebabkan DAYA BELI MASYARAKAT dan BIAYA EKONOMI TINGGI, Menurutnya :
"Walaupun org pendapatannya baru naik sedikit, namun harga sdh naik lagi. Oleh karena itu memang seharusnya daerah-daerah yg tingkat inflasinya tinggi yang hrs dikendalikan terlebih dahulu karena daerah itulah yg paling miskin dan paling susah.

2. REFORMASI BIROKRASI
Reformasi Birokrasi dinegeri ini belum terjadi hingga hari ini, bahkan sekarang birokrasi itu berjalan sendiri-sendiri, terutama pada polisi dgn jaksa dan lain-lainnya.

Tak adanya keadilan dan ketetapan serta ketegasan hukum bagi rakyat biasa, membuat rakyat merasa hukum di negeri ini sangatlah mahal dan tidak lagi mendukung kebenaran. Mungkin apa yg di katakan org HUKUM DAPAT DI BELI dan HUKUM DAPAT DIATUR itu memang benar adanya.

3. KETIDAK SIAPAN RAKYAT DGN POLITIK DEMOKRASI
Kita berubah politiknya dgn Demokrasi tetapi rakyatnya blm siap, karena struktur pendidikan kita dr jaman pak Harto sampai dgn jaman SBY tidak berubah, 80% msh rendah. Sehingga biaya pendidikannya yang harus di berdayakan.

4. KEBIJAKAN PEMERINTAH
Sejak thn 1994 kita ada WTO dan kita masuk di dalamnya sehingga liberalisasi mulai berjalan. Sejak itu terjadi maka memang mekanisme pasar ini tidak bisa di rem dan policy/kebijakan pemerintah itu mengikuti yang mengakibatkan UU yang terjadi pada tahun 1999-2003 itu terjadi besar-besaran bahkan untuk menolong rakyatpun tidak boleh, karena UU no. 17 thn 2003 tentang keuangan negara itu mengatakan : TIDAK BOLEH MERUGIKAN NEGARA.

Jadi kesimpulan isi UU tsb adalah : Harus mementingkan kepentingan negara terlebih dahulu daripada kepentingan rakyat.
Gituuu loh...

Apa pula makhluk yg bernama WTO itu ??...


APAKAH WTO ITU ??...

  • World Trade Organisation (WTO) atau Organisasi Pedagangan Dunia adalah badan antar-pemerintah, yang mulai berlaku 1 Januari 1995.Tugas utamanya adalah mendorong perdagangan bebas, dengan mengurangi dan menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan seprti tariff dan non tariff (misalnya regulasi); menyediakan forum perundingan perdagangan internasional; penyelesaian sengketa dagang dan memantau kebijakan perdagangan di negara-negara anggotanya.
  • WTO merupakan metamorfosis dari Perjanjian Umum Bea Masuk dan Perdagangan atau GATT (General Agreement on Tariff and Trade) yang didirikan tahun 1947, sebagai bagian dari kesepakatan di Bretton Woods, Amerika.
  • Sejak 1947 ada delapan perundingan dagang dimana Putaran Uruguay adalah perundingan paling akhir yang terpanjang (berlangsung dari September 1986 hingga April 1994), rumit dan penuh kontroversi sebelum melahirkan WTO.
  • Berbeda dengan GATT yang menyusun aturan main di bidang perdagangan internasional, tetapi bukan sebuah institusi; sementara metamorfosisnya yaitu WTO adalah sebuah institusi dengan aturan yang jelas serta daya penegakan yang kuat.
  • Dengan disahkan berdirinya WTO, maka semua kesepakatan perjanjian GATT kemudian diatur di dalam WTO plus isu-isu baru yang sebelumnya tidak diatur seperti perjanjian TRIPs (Hak atas Kekayaan Intelektual yang terkait dengan perdagangan), Jasa (GATS lihat penjelasan mengenai sector jasa), dan aturan investasi (TRIMs).
  • WTO mempunyai anggota 149 negara serta 32 negara pengamat yang sudah mendaftar untuk jadi anggota.
  • Perjanjian WTO mengikat secara hukum. Negara anggota yang tidak mematuhi perjanjian bisa diadukan oleh Negara anggota lainnya karena merugikan mitra dagangnya, serta menghadapi sanksi perdagangan yang diberlakukan oleh WTO. Karena itu sistem WTO bisa sangat berkuasa terhadap anggotanya dan mampu memaksakan aturan-aturannya, karena anggota terikat secara legal (legally-binding) dan keputusannya irreversible artinya tidak bisa ditarik kembali.
  • WTO mengadakan Konferensi tingkat Menteri (KTM) dua tahun sekali. KTM pertama diadakan di Singapura tahun 1996, kedua di Geneva tahun 1998 dan sidang ketiga di Seattle, AS tanggal 30 November hingga 3 Desember 1999 dan merupakan sidang terakhir sebelum millenium ketiga. Sidang ketiga ini gagal menyusun Deklarasi Menteri karena dua hal, blockade para demonstrans di luar gedung pertemuan sehingga para delegasi tidak bisa hadir dan perbedaan pandangan yang tajam di ruang sidang antara delegasi dari Negara-negara berkembang dan Negara-negara maju.
  • KTM ke IV diselenggarakan di Doha Qatar, yang menghasilkan Deklarasi Doha (sering juga disebut sebagai Deklarasi Pembangunan Doha atau Doha Development Agenda dan Deklarasi Doha untuk Kesehatan Publik. KTM ke-V diadakan di Cancun Meksiko. KTM ke-V ini juga gagal karena sidang mengalami kebuntuan akibat perbedaan pandangan antara Negara-negara maju dan Negara Berkembang mengenai isu-isu baru (kebijakan kompetisi, investasi, pengadaan barang untuk pemerintah; fasilitasi perdagangan). KTM ke-VI diadakan di kota Hongkong China pada Desember 2005 yang menghasilkan deklarasi menteri untuk menyelesaikan putaran Doha.

Perjanjian dalam WTO :

Perjanjian dagang dalam WTO adalah hasil dari Putaran Uruguay yaitu teks berbahasa hukum dagang yang terdiri dari 60 perjanjian, lampiran, dan berbagai keputusan. Secara singkat, perjanjian-perjanjian terdiri atas enam bagian, perjanjian payung ( kesepakatan mengenai pendirian WTO); perjanjian untuk setiap tiga isu besar yaitu barang (goods), services, dan hak atas kekayaan intelektual; penyelesaian sengketa; dan kajian ulang atas kebijakan dagang Negara-negara anggota (Trade Policy Reviews).

Tiga isu besar yang berada di bawah WTO adalah :
  • Perjanjian Umum tentang Barang tariff dan barang (General agreement on Tariifs and Trade/GATT) yang merupakan perjanjian umum mengenai liberalisasi barang. Terdiri dari beberapa perjanjian lagi di bawahnya seperti pertanian, inspeksi perkapalan, pengaturan anti dumping; tekstil dan produk tekstil.
  • Perjanjian Umum Perdagangan Jasa-jasa (General Agreement on Trade in Services/GATS). Dalam perluasan akses pasar sector jasa, setiap Negara menyusun komitmen liberalisasi dan jadwal pelaksanaan untuk ‘seberapa banyak’ pemasok jasa dari luar dapat memberikan jasanya di lokal. (lebih detail lihat informasi dasar mengenai Jasa).
  • Hak atas Kekayaan Intelektual yang Terkait dengan Perdagangan (Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights/TRIPS).

Perjanjian-perjanjian itu tidaklah statis melainkan terus berubah. Beberapa hal-hal baru sekarang sedang dirundingkan di bawah Agenda Doha yang dihasilkan dalam KTM WTO ke IV tahun 2001. Beberapa isu yang dirundingkan antara lain Akses Pasar untuk Produk Non Pertanian (Non Agricultural Market Access – NAMA) dan Perdagangan dan Lingkungan.

Unsur Pokok dalam WTO :
  1. Penurunan Tarif. Menghapus atau menurunkan tarif atas suatu produk guna mengurangi biaya ekspor, sehingga membuka pasar tambahan bagi produsen.
  2. Most Favoured Nation (MFN). Mengharuskan pemerintah memperlakukan semua negara, investasi dan perusahaan asing secara sama dari segi hokum atau non diskriminasi. Misalnya, Negara tidak dapat menghentikan impor daging sapi dari Eropa bila ia tetap mengimpor daging sapi dari negara lain.
  3. National Treatment (NT). Mengharuskan semua negara memperlakukan semua negara, investasi dan perusahaan sama rata dengan investor dan perusahaan domestik. Jadi pemerintah tidak boleh memberikan subsidi untuk perusahaan lokal yang memenuhi kriteria lingkungan hidup, misalnya.
  4. Penghapusan restriksi kuantitatif. Melarang penggunaan restriksi selain tarif dan bea. Negara tidak boleh membatasi ekspor atau impor dengan menetapkan kuota untuk membatasi arus barang.

STRUKTUR dan MEKANISME WTO :
  • Ministerial Conference (Sidang tingkat Menteri), merupakan badan tertinggi WTO yang bertemu paling sedikit satu kali dalam setiap dua tahun; KTM I diadakan di Jenewa tahun 1996, KTM II di Singapura tahun 1997, KTM III di Seattle Amerika Serikat tahun 1999 (gagal), KTM IV di Doha Qatar tahun 2001, KTM V akan diadakan di Cancun Meksiko pada bulan September 2003.
  • General Council, (Dewan Umum) yang bertindak sebagai badan pelaksana untuk mengawasi operasi dari perjanjian WTO dan putusan-putusan yang diambil oleh Ministerial Conference dengan mengadakan pertemuan-pertemuan secara reguler, sekurang-kurangnya dua kali dalam setahun.
  • General Council juga berfungsi dan bertindak sebagai Dispute Settlement Body dan sebagai Trade Policy Review Body.
  • General Council membentuk beberapa badan di bawahnya yang dianggap perlu (Council for Trade in Goods, Council for Trade in services, Council for TRIPs, Committee on market Access, Committee on Agriculture, Committee on Sanitary and Phyto-sanitary, dan lain-lain yang diperlukan).
  • Sejak KTM Doha, sekretariat WTO membentuk badan khusus untuk merundingkan putaran Doha, yang disebut Komite Perundingan Perdagangan (Trade Negotiations Committee/TNC) yang terdiri atas Dewan yang bertugas mengadakan sidang khusus/special sessions (untuk Jasa; TRIPs; Penyelesaian Sengketa; Pertanian; Perdagangan dan Pembangunan; dan Perdagangan dan Lingkungan. Serta Kelompok Perundingan (Negotiating Groups) untuk akses pasar; aturan-aturan dan fasilitasi perdagangan.
  • Sekretariat dipimpin oleh seorang Director-General, yang saat ini dijabat oleh Pascal Lamy mantan ketua Komisi Perdagangan Uni Eropa. Dirjen WTO membawahi empat Dewan yang masing masing mengkoordinasikan bidang-bidang yang dicakup oleh WTO.
  • Pengambilan keputusan dilakukan secara konsensus. Voting hanya dilakukan apabila diperlukan. Dalam pelaksanaannya, pengambilan keputusan ini dilakukan dengan tidak demokratis, seperti dengan tekanan politik, ekonomi dan lobby-lobby yang dilakukan dalam ruang tertutup. Mekanisme tertutup dan tidak transparan ini sering disebut green room, walaupun terus dikiritik oleh Negara-negara anggota dan kelompok masyarakat sipil tetapi masih dipertahankan sampai sekarang di tahun 2006.

FAKTA dan REALITAS WTO :
  • WTO mempunyai mandat yang luar biasa dalam mengelola ekonomi global untuk kepentingan perusahaan multinasional (MNC) serta negara maju,
  •  Mandat WTO adalah menciptakan, dan menjalankan peraturan perdagangan bebas menuju “dunia tanpa batas negara”. Akibatnya WTO mempunyai kekuasaan tidak hanya judisial tetapi juga legislatif. Artinya, hukum dan kebijakan nasional haruslah bersesuaian dengan perjanjian WTO, dan bila belum sesuai harus segera diubah.
  •  WTO adalah organisasi yang berbasiskan ‘aturan-aturan main atau rules’ yang merupakan hasil perundingan. Aturan tersebut disebut juga ‘perjanjian atau kesepakatan (agreements). Di atas kertas, perjanjian tersebut haruslah dihasilkan dari serangkaian perundingan yang yang dilakukan oleh semua Negara anggota, dan mencerminkan kebutuhan anggota (member driven). Realitasnya, perundingan dan penyusunan naskah awal kesepakatan ditentukan oleh factor lain, yaitu kekuatan politik Negara-negara anggota. Di dalam WTO dikenal ada “power bloc” yang disebut quad terdiri dari Uni Eropa, Jepang, AS dan Canada. Walaupun pengambilan keputusan berdasarkan konsensus tetapi kekuasaan riel ada di tangan Negara-negara besar tersebut. Salah satu delegasi dari negara berkembang mengatakan, dalam proses menuju KTM Doha pada tahun 2001 misalnya, kita (negara-negara berkembang) disodori teks-teks “ajaib“, yang isinya muncul tiba-tiba dalam naskah awal tanpa ada perundingan sebelumnya. Tetapi di KTM Doha keadaannya lebih buruk, teks-teks bisa muncul tiba-tiba tanpa ada yang memasukkannya, dan pada hari terakhir sekeretariat WTO mengatakan “inilah hasil teks terakhir”.
  • Arus barang, investasi dan jasa dibiarkan bebas tetapi arus teknologi dan tenaga kerja dibatasi, sementara dua hal terakhir diperlukan oleh negara sedang berkembang.
  • Perjanjian WTO dianggap paling tinggi derajatnya oleh negara sehingga menegasikan semua perjanjian internasional lain, termasuk perjanjian lingkungan hidup. Demikian pula peran pemerintahan serta negara di tingkat local dan nasional dikalahkan oleh peran pasar dan perdagangan.
  • Dapat diadakan pengaduan terhadap suatu negara (non-compliance) serta pengenaan sanksi berupa penalti dan retaliasi silang yang punya pengaruh luas.
  • Disiplin dalam WTO mengikat secara hukum terhadap pemerintah yang sekarang maupun pemerintah di masa depan. Jadi meskipun sebuah partai politik oposisi kemudian menang, ia tidak bisa menjalankan kebijakan baru yang bertentangan dengan aturan-aturan WTO. Dengan demikian suatu negara tidak lagi mempunyai banyak pilihan kebijakan ekonomi.

PERLUASAN MANDAT WTO :
  •  Isu-isu baru (sering juga disebut isu Singapura karena diagendakan pertama kali dalam KTM di Singapura) yang diusulkan terutama oleh negara maju dalam KTM I sampai dengan KTM III menyangkut standar buruh, lingkungan hidup, investasi, korupsi dan transparansi serta kebijakan kompetisi disepakati untuk menjadi kesepakatan terikat (legal binding).
  • Pada KTM IV WTO di Doha 2001 hal-hal yang gagal disepakati di Seattle dengan segala cara coba dimasukkan kembali, seperti Issues (investasi, pengadaan barang pemerintah, fasilitasi perdagangan, dan kebijakan kompetisi), tarrifikasi, negosiasi perdagangan dan lingkungan kembali diletakkan oleh negara-negara maju. Setelah melewati perundingan yang tidak demokratis dan penuh dengan tekanan politik dan ekonomi secara bilateral, kesepakatan Doha ditandatangani.
  • Kemenangan kecil negara-negara berkembang, di tengah kekalahan yang yang sangat besar adalah adanya deklarasi khusus yang menyatakan bahwa implementasi TRIPs tidak boleh menghalangi hak akses masyarakat pada kesehatan dan obat-obatan.
  • KTM ke V di Cancun-Meksiko pada tahun 2003 gagal mencapai kesepakatan. Sementara KTM ke VI di Hongkong berupaya melanjutkan kembali penyelesaian Putaran Doha, ada beberapa perubahan.
[dKey].

Kamis, 07 Oktober 2010

Anggota Komite Ekonomi Nasional Aviliani : Sejahterakan Rakyat Jangan Hanya Wacana

Pengamat Ekonomi INDEF juga Anggota Komite Ekonomi Nasional Aviliani mengatakan, Untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tim ekonomi SBY harus fokus dalam merancang kebijakan-kebijakan yang merujuk pada pertumbuhan ekonomi.

Hal itu dikemukakan Aviliani menanggapi janji Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono yang menyebutkan, ada tiga program utama pemerintah dalam lima tahun ke depan, yakni :
- Peningkatan Kesejahteraan rakyat.
- Penguatan Demokrasi.
- Penguatan Keadilan.

“Rakyat bisa sejahtera kalau ekonomi kita meningkat. Saya setuju dengan program untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, tapi program itu jangan hanya wacana, tapi harus dilaksanakan,” katanya

Prospek perekonomian Indonesia pada tahun 2010 akan tetap baik dan stabil seperti tahun sebelumnya.
 Sedangkan pada tahun 2011, perekonomian negara ini bisa bergejolak bila tim ekonomi Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II tidak dapat merespon dengan baik kondisi ekonomi 2010.

"Kalau 2010 itu negara-negara lain belum begitu membaik, karena negara tersebut bail out-nya masih sangat besar. Tapi 2011, mungkin negara tersebut selesai recovery, mulailah dana-dana dari Indonesia lari. Kalau kita tidak merespon di 2010 dengan baik, 2011 rupiah kita bisa berfluktuasi,"

Menurutnya, negara-negara maju di dunia yang mengalami krisis keuangan global hingga 2010 masih terus berupaya melakukan recovery ekonominya. Jadi, kalau mereka mengeluarkan obligasi belum tentu laku, karena investor lebih memilih Indonesia dijadikan tempat untuk membeli obligasi untuk investasi jangka pendek.

Untuk itu, ia menegaskan untuk menunggu kinerja tim ekonomi KIB II sekarang, meski dirinya tidak mau menjelekkan tim KIB tersebut dan tetap memberikan kesempatan para menteri bekerja. Aviliani masih berharap dengan struktur tim kabinet yang sudah dipilih Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dapat merespon kondisi perekonomian yang sedang berjalan ini.

Menurut mbak Avi (begitu dia biasanya di panggil) ada beberapa faktor PERSOALAN EKONOMI di negeri ini... tapi sebelum saya tulis faktor-faktor tsb, kita saksikan beberapa yg mau lewat
;p....
[dKey].

Rabu, 06 Oktober 2010

Amuk Masa Akibat Frustasi Ekonomi 2 :

Benar Kesenjangan ekonomi juga menjadi salah satu faktor terjadinya amuk masa ??...
Kalau disebut salah satu faktor penyebab saja, saya akan katakan "iya", mengapa ??...

Karena ketimpangan ekonomi ini mampu merubah cara berpikir dan bertindak serta khayalan sosial dari kelompok "Have Nothing" untuk memaksakan diri dgn realitas sosial yg sebenarnya.
Peran Kelompok "The Have" adalah merupakan pembanding mereka atas realita sosial, namun khayalan hanyalah khayalan yg tak mampu direalisasikan hingga timbul kecemburuan, frustasi yg ini merupakan faktor ketidak stabilan emosi seseorang.

Dan sudah tentu orang yg tidak stabil ini mudah sekali terpengaruh ataupun dipengaruhi.
Hal ini yang sering menyebabkan orang  itu mudah tersinggung dan marah hingga terjadi pertengkaran bahkan sanggup menimbulkan kerusuhan masal.

Untuk mencegah ini semua terjadi, seharusnya pemerintah segera memikirkan cara mengsejahterakan mereka melalui kebijakan-kebijakan ekonomi dan diikuti oleh langkah konkrit ke sektor riil guna menumbuhkan kesejahteraan mereka.

Tolok ukur pertumbuhan ekonomi yg bagaimana lagi yg sampai bisa dianggap mengsejahterakan rakyat, bukankah PBB sdh menegaskan bahwa yg di sebut rakyat miskin itu adalah keluarga yg memperoleh pendapatan 2 USD/hari. Walaupun kenyataannya di negeri ini mematok pendapatan Rp. 7.000,-/hari (kisaran Rp. 210 rb - 250 rb/bln) baru di golongkan sbg rakyat miskin.

Apa iya saya kudu mikir pakai logika atau akal sehat, pendapatan segitu saat ini cukup untuk apa yaa ??...

Mungkin karena bukan ahli ekonomi jdi saya nggak bisa mikir uang segitu (7 rb) cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga seharinya, atau saya memang kelewat bodoh sehingga nggak bisa ngitung uang segitu itu ternyata msh bisa membiayai kebutuhan hidup 1 keluarga Indonesia perharinya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ??...
[dKey].

Selasa, 05 Oktober 2010

Amuk Masa Akibat Frustasi Ekonomi 1 :

Mengapa kekerasan kerap hinggap di Republik ini ??...
Kerusuhan akhir-akhir ini seperti menggambarkan rakyat yg sdg frustasi, mereka mau mengorbankan nyawa hanya karena masalah yg sepele, bak bensin yg terkena cipratan api, langsung terbakar dlm sekejap.

Apa penyebab mereka ini mudah terpancing emosi dan berpikiran pendek ??...

Jika kita cermati kerusuhan masal yg kerap terjadi kebanyakan menimpa rakyat menengah kebawah, dan jika kita mencari benang merah pembenarannya (bukan berarti tindakan kekerasannya yg di benarkan, namun pembenaran pada latar belakang yg menyebabkan mengapa org tsb berpikir pendek bahwa masalah itu bisa diselesaikan dgn melakukan kekerasan ??...)

Ternyata di saat permasalahn hidup yg setiap waktu memenuhi pikirannya untuk segera diselesaikan itu tak kunjung tiba juga, yang itu kesemuanya akan menimbulkan rasa frustasi. Adalah tak ada jaminan dari para pengelola negara kapan mereka akan sejahtera, sehingga dari waktu ke waktu permasalahan hiduppun akan bertambah.
Disaat frustasi dan mental yg lemah karena keputus asaan, kadang pikiran jernih pun berubah menjadi keruh dan mudah terpancing emosi, sehingga hal yang sekecil apa pun akan menjadikan KESEMPATAN UNTUK MEREKA MELAMPIASKAN KEKESALANNYA.

Dari gambaran panjang lebar saya itu ternyata koq sumber permasalahan hanyalah satu kata saja, yaitu : UANG !!...

Jika saya menggunakan pepatah lama, "Ada uang abang sayang, tak ada uang abang melayang" nanti dikira klise, org newbie seperti saya ini hrs buat terobosan yg berbeda walaupun artinya ya kesitu-situ juga... hheehehe
Maka pepatah maksain saya adalah :

ADA UANG SAYA TENANG,,, TAK ADA UANG PUSINGNYA BUKAN KEPALANG !!...

Daripada menggerutu, bagaimana kalau kita cari solusinya bersama, karena kalau bersama akan banyak masukan juga tentunya.

Apakah kita sepakat bahwa DAYA BELI serta BIAYA EKONOMI TINGGI merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya kerusuhan ??...

Bagaimana keadaan perekonomian negara kita sebenarnya skrg ini ??...

Mengapa ini bisa terjadi di saat kondisi kita lebih baik dari kemarin. Menurut Mantan Menko perekonomian bpk Rizal Ramli :

"Kalau secara financial ini timingnya lagi bagus-bagusnya, karena return di eropa dan amerika lgi anjlok,,, banyak uang kenegara berkembang,,, masuk sbg HOT MONEY,,, Index naik, rupiahpun menguat.
Sebenarnya memindahkan Hot Money untuk di konversi masuk ke sektor riil sangatlah memungkinkan, namun menurut beliau :

"Hal ini bisa di konversi, namun tergantung policy apa yg dilakukan, dan kebanyakan sebagian ini spekulatif. Beberapa negara di Asia seperti India dan China sendiri membatasi kapital inflow dan outflow, karena jumlah uang hot money yang sekarang lbh besar dari thn 2008, dan ini kondisi yg sebetulnya akan sangat berbahaya sekali.

Tetapi sesungguhnya kita minta yg lbh konkrit, coba bandingkan dgn negara Brazil, kebijakan pemerintahannya yang berkuasa hanya 8 thn, Brazil yg dulunya negara biasa menjadi kekuatan besar di Amerika Latin bahkan di dunia,,, dlm waktu 8 thn dia bisa mengurangi kemiskinan dgn membenahi sektor industri dan pertanian.

Sedangkan negeri ini sdh masuk thn ke 6, tentu perlu dipertanyakan apakah cukup dgn seperti skrg ini, ataukah barangkali jalan yang kita pilih itu bukan jalan yang benar tetapi jalan yang mencong...

Kalau kita belajar dari pengalaman negara-negara dia Asia yg berhasil mengejar ketertinggalannya dari Eropa, mereka menjalankan kebijakan : MATA UANG DGN SENGAJA LEMAH.
Jepang dan China tetap tidak mau menaikan nilai mata uangnya walau di tekan Amerika untuk menguatkan mata uang mereka, karena mereka tahu bahwa barang-barang mereka di luar negeri akan menjadi tidak kompetitif."

Hadooch. pegel juga ternyata nulis teh, rokok mo abis mana yg biasa beli rokoknya blm pulang, ngasooo dulu aach... msh belum menuju pokok permasalahan, skrg membahas dulu perekonomian dan kebijakan pemerintah yg msh blm mampu mengsejahterakan rakyat, diperkirakan yg merasakannya hanya sepertiga dari jumlah penduduk di negeri ini...

refreshing dulu minum kopi dan ngerokok, sambil surfing di dumay, sapa tau nemu ade' baru... ech ide baru maksudnya.

Jaka sembung sedang bingung, saya bilang bersambung ya bersambung...
Hheehehehe... =^_^"=
[dKey].

Senin, 4 Oktober 2010

Pandangan Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli, Mengenai penyebab sering terjadinya kerusuhan, serta cara menanggulanginya dgn membenahi perekonomian negeri ini terlebih dahulu :

"Tetapi sesungguh kita minta yg lbh konkrit, coba bandingkan dgn presiden Brazil yang berkuasa hanya 8 thn, Brazil yg dulunya negara biasa menjadi kekuatan besar di Amerika Latin bahkan di dunia,,, dlm waktu 8 thn dia bisa mengurangi kemiskinan dgn membenahi sektor industri dan pertanian.

Sedangkan negeri ini sdh masuk thn ke 6, tentu perlu dipertanyakan apakah cukup dgn seperti skrg ini, ataukah barangkali jalan yang kita pilih itu bukan jalan yang benar tetapi jalan yang mencong..."

Ingin tahu selengkapnya di "ayoo!!... diSiniSaja.com (http://disiniadajuga.blogspot.com), Selasa, 5 Oktober 2010.
[dKey].

PEMBERITAHUAN